Sumbawa Barat – Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian semata. Diperlukan keterlibatan aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Hal ini disampaikan Kapolres saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga April 2025, yang berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap 20 kasus narkotika dengan 24 tersangka (23 laki-laki dan 1 perempuan). Barang bukti yang berhasil disita meliputi 224,45 gram sabu-sabu, 2 pohon ganja, serta 417,7 liter minuman beralkohol berbagai jenis.
Namun, menurut AKBP Zulkarnain, keberhasilan itu tidak berarti tugas pemberantasan narkoba selesai. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dukungan nyata dari Pemerintah Daerah.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama. Kami membutuhkan dukungan nyata dari Pemerintah Daerah, tidak hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam program-program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menyebutkan bahwa selama ini, Pemerintah Daerah sudah mendukung melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan edukasi, namun ia berharap dukungan tersebut dapat ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pemberian fasilitas rehabilitasi bagi pecandu dan pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat yang rentan.
“Selama ini peran Pemerintah Daerah memang sudah ada, seperti membantu dalam penyuluhan, sosialisasi, dan mendukung kegiatan operasi, tetapi ke depan kita butuh lebih dari itu. Kita butuh program konkret di tingkat desa, rehabilitasi jalan, serta pemberdayaan ekonomi yang nyata untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba,” tambahnya.
Tak hanya itu, AKBP Zulkarnain juga mengajak semua elemen masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi sosial, hingga media massa untuk lebih aktif mengambil bagian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba ini bukan hanya di tangan polisi. Tokoh agama, tokoh masyarakat, media, pemuda, semua harus terlibat. Ini untuk masa depan generasi kita,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Zulkarnain kembali mengingatkan bahwa Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. Bahkan jika ada anggota kepolisian yang terlibat, akan diproses melalui sidang disiplin dan kode etik.
Konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.(P1)
Komentar