oleh

KRYD di Poto Tano, Polisi Tegur Sopir Angkutan Umum

-HEADLINES, PATROLI-3767 Dilihat

Sumbawa Barat – Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) terus digalakkan Kepolisian Resort Sumbawa Barat, hal ini dalam mendukung program Kapolri tentang Presisi Kapolri nomor urut 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung program pembangunan.

Dalam KRYD di Poto Tano, Rabu Malam (17/5/23) yang dimulai Pukul 22.30 Wita di Pos Satu Pelabuhan Poto Tano, 3 orang Personil KPL Poto Tano ditugaskan dalam agenda ini.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddi Soebandi, S.Sos menyampaikan, tujuan  kegiatan ini  guna mengantisipasi tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya dan menekan timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.

“ Sasaran kegiatan ini yaitu masyarakat pengguna jasa pelabuhan, miras, sisir senjata tajam dan senjata api, narkoba, handak, barang muatan illegal dan tak luput dari pemeriksaan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.”terang Eddi Soebandi.

Dalam tugas tersebut, 3 personil KPL Poto Tano dilanjutkan Eddi Soebandi, telah melaksanakan pemeriksaan di fokuskan kendaraan box dan truk yg bermuatan hewan hidup, daging, sayur dan bawang merah, kemudian aparat yang bertugas juga memberikan teguran kepada Supir angkutan Bus agar membatasi muatan barang bawaanya, selain itu juga memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang diatas atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan.

“ Aparat juga memberikan teguran terhadap penumpang / pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19,” kata Eddi.

Hingga Pukul 23.30 Wita KRYD di Poto Tano, dilaporkan Eddi Soebandi berjalan lancar aman dan terkendali.(*)

BACA JUGA :   Polres KSB Gelar Khitanan Massal, Peringati HUT Bhayangkara ke 75

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *