oleh

Polres KSB Terus Edukasi Warga Tentang Prokes

-HEADLINES-651 Dilihat

PatroliNews, Taliwang – Dalam rangka pendisiplinan terhadap warga terkait dengan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus matarantai penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.

Pihak personil Polres Sumbawa Barat yang dipimpin Dal Ops Polres Sumbawa Barat AKP Made Suarta bertempat seputaran Tiang Enam Kelurahan Arken menggelar operasi Yustisi sebagai penerapan Perda Propinsi NTB Nomor 07 Tahun 2020 serta Peraturan Kepala Daerah KSB Nomor 41 Tahun 2020 sebagai rangkain implementasi Inpres Nomor 06 tahu 2020, tentang Pengendalian dan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna minimalisir penyebaran wabah mendunia.

Operasi Yustisi yang digelar pada pukul 09.10 wita hingga 10.00 wita dilaksanakan dengan memberikan sanksi sosial 25 orang, sangksi tindakan 50 orang, teguran tertulis 29 orang sedangkan untuk sanksi denda yaitu nihil yang berjalan dengan aman dan lancar, Rabu (24/2).

“Diharapkan semua anggota yang terlibat dalam oprasi ini bekerja sama yang baik dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib penggunaan masker dan mentaati protokol kesehatan sehingga terhindar dari virus Covid-19” jelas, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, M.H melalui Paur Subbag Humas, Eddy Soebandi,S.Sos.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan, penekanan pimpinan personil personil yang melaksanakan tugas dilapangan bahwa agar selalu bersikap humanis dan proporsional dan terus mengedukasi warga agar mematuhi Prokes dimasa new normal ini.

“Warga yang tidak patuhi Prokes 104 orang dan telah diberi sanksi. Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan hati yang ikhlas mudahan apa yang kita kerjakan sebagai ladang amal ibadah” tutup, Eddy Soebandi.(P-If)

BACA JUGA :  Ucapan Selamat HUT KSB ke-19 // Kapolres Sumbawa Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *