Sumbawa Barat – Banyak pedagang asongan, pengamen dan pengemis berseliuran di Areal Dermaga hingga naik ke atas Kapal di Pelabuhan Poto Tano menjadi atensi Pemerintah.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap,S.IK melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddi Soebandi, S.Sos menyampaikan Kepolisian Sektor Kawasan Poto Tano melakukan penertiban terhadap mereka yang tidak berkepentingan masuk atau berada di dalam areal Dermaga dan naik hingga atas kapal.
Menurut Eddi, penertiban ini kembali telah dilakukan Polsek Kws Pelabuhan Poto Tano pada Kamis Malam 1 Juni 2023 yang melibat sejumlah Personil Polsek Kws Poto Tano dan bantuan Koramil 1628-04 Poto Tano.
“Penertiban ini dilakukan terkait adanya Peraturan Menteri (Permen) tentang penertiban pelayanan kapal penyebrangan, dengan adanya peraturan tersebut agar para Pedagang, Pengamen, Pengemis dan yang tidak berkepentingan agar tidak berjualan, mengamen, mengemis atau yang tidak berkepentingan berada di Areal Dermaga ataupun Naik ke atas Kapal.” tandas Eddi Soebandi lagi.
Untuk mereka pedagang Asongan Eddi bilang, dipersilahkan untuk tetap berjualan namun diareal parkiran siap muat.
“Peraturan yang dibuat tidak semerta-merta dibuat itu dibuat demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama dengan adanya peraturan tersebut mari kita sama-sama mentaatinya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.” imbuh Kapolres KSB seperti disampaikan Eddi Soebandi lagi.
Adapun kegiatan penertiban ini yang diawali pukul 00.00 WITA berakhir Pukul 01.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.(*)
Komentar