Sumbawa Barat – Tokoh senior dan perintis Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presidium Aliansi PPS dalam memperjuangkan aspirasi terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Dukungan ini dinilai sebagai penguatan semangat kolektif agar perjuangan yang sempat terhenti sejak moratorium pembentukan daerah otonom baru, kembali bergelora.
Ketua KP3S Pusat sekaligus tokoh perintis perjuangan PPS, dr. Sanusi, menegaskan agar gerakan ini tidak pernah berhenti.
“Bagus, terus sebarkan sampai final PPS,” tandas dr. Sanusi dalam pesannya yang disampaikan kepada Sekjen Presidium Aliansi PPS, Indra Irawan, melalui aplikasi WhatsApp Messenger.
Ia mengapresiasi langkah Presidium Aliansi PPS yang aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial maupun media massa, sehingga isu perjuangan pembentukan PPS tetap hidup di tengah masyarakat.
Sekjen Presidium Aliansi PPS, Indra Irawan, menambahkan bahwa sejak awal, kehadiran presidium memang dimaksudkan untuk bersinergi dengan KP3S sebagai pelopor perjuangan. Presidium Aliansi PPS, kata dia, menjadi garda terdepan dalam melanjutkan cita-cita besar pembentukan PPS saat ini dengan bersinergi dengan KP3S dengan segenap elemen lainnya termasuk dengan Forkoda NTB dan Forkonas.
“Sesuai arahan Presiden Aliansi PPS, kita bergerak untuk mengingatkan sekaligus membuktikan hasil survey sebuah lembaga sebelumnya yang menyatakan bahwa mayoritas masyarakat Pulau Sumbawa mendukung terbentuknya PPS. Selain itu upaya sinergi dengan segenap elemen yang ada terutama KP3S yang terbukti mampu menempatkan PPS diurutan pertama dalam daftar usulan DOB sebelumnya, Sekali lagi, survei di lapangan membuktikan dukungan itu nyata,dan ini yang wajib kita teruskan perjuangannya sampai tuntas” ujar Indra.
Ia menegaskan, perjuangan PPS bukan semata kepentingan politik lokal, melainkan upaya bersama untuk mendukung pemerintah pusat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan sesuai semangat Undang-Undang tentang Otonomi Daerah dan pemekaran wilayah.
Dengan dukungan yang semakin menguat dari berbagai elemen, gerakan memperjuangkan Provinsi Pulau Sumbawa diharapkan mampu kembali masuk dalam prioritas nasional setelah moratorium dicabut.
Seperti diketahui, sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pemekaran wilayah Tujuan Pemekaran Daerah
UU menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar kepentingan politik lokal, tetapi untuk, meningkatkan pelayanan public, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Adapun bentuk Pemekaran Daerah sesuai amanat UU tersebut, Pemekaran dapat berupa Pemisahan sebagian wilayah daerah induk untuk membentuk daerah otonom baru, Penggabungan beberapa daerah otonom menjadi satu daerah baru. Sedangkan syarat pemekaran menurut UU No. 23/2014 dan turunannya, salah satunya mencakup Syarat Administratif, Persetujuan DPRD kabupaten/kota induk, Persetujuan Bupati/Wali Kota daerah induk, Persetujuan DPRD provinsi dan Gubernur dan Rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
“ Ini yang kita terus lakukan dan upayakan, memenuhi target sesuai amanat konstitusi,”tegas Presiden Aliansi PPS Muhammad Sahril Amin Dea Naga dalam berbagai kesempatan.(K1)
Komentar