PatroliNews, Taliwang – Polres Sumbawa Barat terus menggelar operasi yustisi dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan cara memberikan pemahaman kepada warga yang berada di pasar umum tana mira dan Terminal Kota Taliwang akan pentingnya mentataati Protol Kesehatan (Prokes)
Kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan, Rabu (17/2) merupakan bagian Implementasi Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Daerah KSB Nomor 41 Tahun 2020, tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, M.H melalui Paur Subbag Humas, Eddy Soebandi,S.Sos menyampaikan, dalam operasi Yustisi bertujuan memutuskan mata rantai penyebaraan Covid-19, pihak personil tetap mengutamakan sikap humanis dan profesional dalam bertugas.
“Dari hasil operasi Yustisi di tana mira dan terminal Taliwang terjaring sanksi sosial 33 orang, sanksi tindakan 57 orang, teguran secara tertulis 23 orang sedangkan sanksi denda nihil dan untuk para warga lain mari kita tetap melindungi diri kita dan keluarga dengan cara tetap mentaati Prokes” terang Eddy Soebandi.
Dikatakan, Eddy Soebandy, operasi penegakan Prokes dimulai pukul 09.10 wita diambil oleh Dal Ops Polres Sumbawa Barat AKP Made Suarta dihadiri Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto, SH. Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat IPTU Rahmansyah. Paur Min Bag Ops Polres Sumbawa Barat Iptu Susanto. Dal Ops Polres Sumbawa Barat AKP Made Suarta. Pa Urkes Polres Sumbawa Barat IPTU Ika Hidayati, S.si. Kasiwas Polres Sumbawa Barat Ipda Handoko. Kasi Hubungan antar lembaga Sat Pol PP Fajri Rosik. Kabid P2d Sat Pol Pp Alimuddin, SH. Kasi penegakan Sat Pol Pp Nasir, SH. Kasi tibum Sat Pol Pp M. Sukri, S,Pd. Kasi mobilisasi dan pelatihan Mustamar, SH. Kasi Opdal Sat Pol Pp Dimas, ST. Staf Badan Pendapatan dan aset Daerah Alfian Ependi serta Gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait yang hadir sekitar 45 orang.
“Kegiatan ini tetap menerapkan sistim Yustisi Stasioner,” tutup, Eddy Soebandi.(K-If)
Komentar