Maluk – Dalam rangka percepatan dan penanganan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Maluk bersama UPTD Puskesmas Maluk melaksanakan vaksinasi massal diwilayah Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa 30 november 2021
“Kegiatan vaksin dilakukan secara gencar- gencarnya di beberapa wilayah hukum Polres Sumbawa Barat untuk mencapai 70 persen, agar masyarakat mendapatkan kekebalan tubuh secara kelompok (Herd Immunity)” Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.I.K,.M.I.P melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi,S.Sos.
Eddy mengatakan, vaksinasi Presisi Polri bersama UPTD Puskesmas Maluk yang mendaftarkan sebagai peserta vaksin sebanyak 108 orang, yang mendapatkan vaksin sebanyak 106 orang sedangkan 2 orang tertunda dengan alasan medis, untuk tenaga vaksinator 3 orang dan tenaga kesehatan 6 orang.
“Jumlah vaksin jenis Sinovac Doble dus sebanyak 139 Vial 278 Dosis. Vaksin Sinovac Doble Dus yang digunakan sebanyak 53 Vial 106 Dosis.Sehingga sisa Vaksin Sinovac Doble Dus sebanyak 76 Vial 152 Dosis.” jelasnya
Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada peserta vaksin, walaupun sudah mendapatkan vaksin agar peserta tetap mematuhi Prokes Covid-19, yakni pakai masker dan cuci tangan pakai sabun.
“Sedangkan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan cara 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilisasi) “ujarnya.(K-If)
Komentar